Isu tentang dekonstruksi syari’ah selalu menarik banyak kalangan, sehingga menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. Yang membuat miris adalah, kaum yang pro terhadap dekonstruksi syari’ah bukan hanya berasal dari kalangan bawah tetapi juga para cendekiawan dan ulama yang sudah meraih seabrek gelar doctoral di berbagai universitas terkemuka di dunia. Salah satunya adalah tikoh dan pemikir liberal asal Syiria Dr. Ir. Muhammad Syahrur yang terkenal dengan karyanya “Al-Kitaab wa Al-Qur’an” telah menghentakkan seluruh muslim di dunia dengan gagasan-gagasannya soal penafsiran al-Qur’an. Hermeneutika Hukum Islam.
Salah satu ideologi yang sering Muhammad Syahrur utarakan adalah mengenai konsep Hudud-nya yang banyak bertentangan dengan kesepakatan para ulama muslim. Ia berpendapat bahwa segala sesuatu hukum itu ada batas maksimal dan minimalnya. Sebagai contoh dalam masalah aurat wanita, sebenarnya pakaian yang dikenakan sebagian besar muslimah saat ini (hijab) adalah batas maksimal. Jika ada batas maksimal, tentu ada batas minimalnya. Menurutnya lagi, aurat wanita itu sebatas sebatas lubang yang ada di tubuh wanita, dan itulah batas minimal menutup aurat. Jadi, jika ada wanita hanya memakai pakaian pendek saja itulah batas minimal menutup aurat bagi mereka dan itu dibolehkan dalam Islam.
Dalam buku ini terdapat tiga bab besar yang terbagi ke dalam beberapa sub bab kecil. Diantara bab-bab itu adalah ebrbicara tentang Induk Al-Kitab, Sunnah dan Fiqih Islam. Sebagaimana buku-buku yang lainnya, buku karya Muhammad Syahrur ini juga diterjemahkan oleh penerjemah yang sangat professional. Tampak dari tutur kata dan kalimat yang tersusun secara sistematis sehingga memudahkan para pembaca untuk memahaminya.Buku Hermeneutika Hukum Islam ini memang tidak terlalu diperlukan bagi kalangan bawah yang belum mengetahui siapa Muhammad Syahrur sebenarnya, mengingat begitu berbahayanya pemikiran Syahrur ini. Wallahua’lam.
Posting Komentar