8BmEg4v8P7uY0xxaFhXUJ46gPclAwvFkbC47Z6LN
Bookmark

Paham Relativisme; Pengertian, Aliran dan Kritik


A.


Pendahuluan
Doktrin relativisme kini telah menjadi
tantangan nyata dalam kehidupan. Paham ini telah memasuki bidang filsafat,
akidah dan bahkan  metodologi studi
keilmuan. Dalam bidang filsafat, doktrin relativisme menyentuh pembahasan
epistemologi — sumber-sumber ilmu. Ia juga mendobrak dinding-dinding akidah.
Sebab, mengajarkan bahwa keyakinan tiap-tiap agama dan kepercayaan itu relatif,
tidak ada satu agama atau keyakinan yang absolut benar. Karena telah menyentuh
bidang epistemologi, maka selanjutnya relativisme juga mempengaruhi metodologi
studi keilmuan. Produk paling nyata adalah penggunaan metode hermeneutika untuk
menafsirkan al-Qur’an dan teks-teks keislaman lainnya. Sikap ‘netral agama’
dalam studi perbandingan agama juga merupakan pengaruh dari relativisme. Dari
paham inilah, lalu merambat ke virus-virus pemikiran lainnya seperti
liberalisme, feminisme, pluralisme, sekularisme dan lain sebagainya.[1]
Maka, tulisan
ini hadir untuk membahas secara singkat tentang pengertian relativisme, sejarah
kemunculannya, aliran-alirannya, implikasinya dalam kehidupan dan kritik para
tokoh muslim terhadap bahaya relativisme itu.
B.
Pengertian Relativisme
Sebelum melangkah ke pembahasan yang lebih
mendalam, ada baiknya mengetahui dahulu arti relativisme secara bahasa dan
istilah. Secara etimologis, relativisme yang dalam bahasa Inggrisnya relativism,
relative berasal dari bahasa latin relativus (berhubungan dengan). Dalam
penerapan epistemologisnya, ajaran ini menyatakan bahwa semua kebenaran adalah
relatif. Penggagas utama paham ini adalah Protagoras, Pyrrho.[2]
Sedangkan secara terminologis, makna
relativisme seperti yang tertera dalam Ensiklopedi Britannica adalah
doktrin bahwa ilmu pengetahuan, kebenaran dan moralitas wujud dalam kaitannya
dengan budaya, masyarakat maupun konteks sejarah, dan semua hal tersebut tidak
bersifat mutlak. Lebih lanjut ensiklopedi ini menjelaskan bahwa dalam paham
relativisme apa yang dikatakan benar atau salah; baik atau buruk tidak bersifat
mutlak, tapi senantiasa berubah-ubah dan bersifat relatif tergantung pada
individu, lingkungan maupun kondisi sosial[3].
C.
Sejarah Muncul
Paham Relativisme dan Perkembangannya
Doktrin relativisme mulanya berasal dari
Protagoras (490 SM-420 SM), tokoh Sophis Yunani[4]
terkemuka abad 5 SM. Ia termasuk salah seorang sofis pertama dan juga yang
paling terkenal.[5]
Selain sebagai filsuf, ia juga dikenal sebagai orator dan pendebat ulung.
Ditambah lagi, ia terkenal sebagai guru yang mengajar banyak pemuda pada
zamannya. [6] Ia
berprinsip bahwa manusia adalah ukuran segala sesuatu (man is the measure of
all things
). Manusia yang dimaksud di sini adalah manusia sebagai individu.
Dengan demikian, pengenalan terhadap sesuatu bergantung pada individu yang
merasakan sesuatu itu dengan panca indranya. Contohnya bagi orang sakit, angin
terasa dingin. Sedangkan bagi orang sehat, angin itu terasa panas. Di sini
kedua orang tersebut benar, sebab pengenalan terhadap angin berdasarkan keadaan
fisik dan psikis orang-orang tersebut.[7]
Di zaman Barat postmodern doktrin ini
dicetuskan oleh F. Nietzsche dengan doktrin yang disebut nihilisme yang
intinya adalah relativisme.[8]
Kemudian relativisme berkembang pada peradaban modern yang
didasarkan atas dasar rasionalisme, materialisme, positivisme, evolusonisme dan
hedonisme. Paham ini selalu terkait dengan masalah etika, agama dan kebudayaan.
Pada abad ke-20 paham ini mendapat dukungan dari ahli-ahli antropologi dan
pengajian kemanusiaan seperti Ruth Benedict, Edward Westermarck, Hans
Reihenbach dan lain-lain.
Dalam bukunya
Ethical Judgment, Edel memperinci beberapa faktor suburnya relativisme pada
abad ke-20.[9]
Pertama, pandangan bahwa peradaban dan kebudayaan, begitu pula agama,
sebenarnya hanya buatan manusia. Dan manusia, menurut Darwin, adalah bagian
daripada dunia hewan. Kebenaran tidak pernah diperoleh manusia dari Tuhan,
kerana Tuhan itu tidak dikenali serta nun jauh di sana dan tidak pernah ada
hubungannya dengan manusia.
Kedua, dalam kehidupan politik, manusia modern mengukur baik dan
buruknya tindakan politik hanya berdasarkan ukuran dimilikinya kekuasaan. Cara pandang
ini dipengaruhi oleh perkembangan ilmu politik itu sendiri. Sejak Machiavelli
sampai Marx dan Lenin, terus hingga masa kini, yang dijadikan perhatian ialah
bagaimana merebut dan meraih kekuasaan. Kekuasaan dijadikan tujuan dan
dipergunakan sebagai sarana dalam upaya memahami perjuangan manusia di lapangan
sosial.
Ketiga, Teori ekonomi dan pandangan psikologi modern juga tidak kurang
pentingnya dalam ikut menyuburkan relativisme, seperti misalnya teori Pavlov,
Karen Horney dan Abram Kardiner.
Keempat, Relativisme juga muncul kerana manusia tidak lagi mengetahui
jalan yang bisa menghubungkan dirinya dengan sumber-sumber kebenaran, sedangkan
citra dirinya dan hubungannya dengan sumber-sumber kebenaran telah dikaburkan
oleh pandangan yang menempatkan dirinya tidak lebih tinggi dari hewan bahkan
benda.
D.
Aliran-Aliran
Relativisme
1.
Relativisme
Etika
Relativisme etika merupakan paham atau aliran
pemikiran filsafat yang secara tegas menolak pendapat yang mengatakan bahwa
norma etika berlaku untuk semua orang di mana saja.[10]
Pengertian lain, Shomali telah memberikan
definisi yang cukup mudah dipahami yaitu “Relativisme etika adalah pandangan
bahwa tidak ada prinsip etika yang benar secara universal; kebenaran semua
prinsip etika bersifat relatif terhadap budaya atau individu tertentu”. Sebagai
contoh, membunuh itu bisa benar dan juga bisa salah tergantung apa tujuan orang
melakukan pembunuhan.[11]
Orang Callatia[12]
memakan ayah mereka yang telah mati sebagai penghormatan dan kebanyakan dari
tanggapan kita terhadap hal itu adalah tidak beretika. Tetapi bagi orang
Callatia membakar atau mengubur orang mati adalah perbuatan menakutkan dan
menjijikkan atau tidak beretika.[13]
Tidak sedikit filsuf yang menganut aliran ini.
Protagoras, misalnya, mengatakan bahwa benar-salahnya sesuatu tergantung pada
individu yang memberi penilaian. Engels menyatakan bahwa ‘penilaian moral’ (moral
judgment
) tergantung pada kelas sosial tertentu; sementara Hegel menegaskan
bahwa negaralah yang menentukan penilaian mana yang benar dan yang salah.[14]
Kesimpulan dari paham ini adalah, tindakan yang
dianggap tidak beretika di satu tempat, tidak bisa ditetapkan sebagai etika di
tempat lain. Karena beda suku, budaya dan bahasa, maka beda pula standarisasi
etikanya. Maka kebenaran atas etika suatu kaum adalah relatif.
2.
Relativisme
Budaya
Relativisme budaya berbeda dengan relativisme
etika. Relativisme etika berbicara tentang pengabaian prinsip dan tidak adanya
rasa tangggung jawab dalam pengalaman hidup seseorang. Sebaliknya, relativisme
budaya berbicara mengenai pegangan yang teguh pada prinsip, pengembangan
prinsip tersebut, dan tanggung jawab penuh dalam kehidupan dan pengalaman
seseorang.[15]
Jika perkembangan budaya antara satu wilayah
budaya dengan wilayah budaya lainnya berbeda, maka standar kebenaran dan
kebaikan yang ada tiap kelompok budaya akan berbeda satu dengan yang lainnya.
Dari sinilah terbentuk nilai-nilai budaya yang sifatnya relatif. Meskipun
demikian, adanya relativitas budaya secara konseptual dan sistematis
dipopulerkan oleh Frans Boaz, seorang antropolog budaya berkebangsaan Amerika.
Relativisme budaya memandang bahwa tidak ada
budaya yang lebih baik dari budaya lainya. Karenanya tidak ada kebenaran atau
kesalahan yang bersifat internasional. Ia menolak pandangan bahwa terdapat
kebenaran yang bersifat universal dari budaya-budaya tertentu. Relativitas
budaya adalah suatu prinsip bahwa kepercayaan dan aktivitas individu harus
difahami berdasarkan kebudayaannya. Prinsip ini didasarkan pada hasil
penelitian Frans Boaz[16] dalam
dekade awal abad ke 20 dan kemudian dipopulerkan oleh murid-muridnya. Boaz
sendiri tidak menggunakan istilah itu, tetapi istilah tersebut menjadi umum
antar ahli antropologi setelah kematian Boas tahun 1942. Istilah  tersebut pertama kali digunakan dalam jurnal
Antropologi Amerika tahun 1948; yang isinya merepresentasikan bagaimana murid-murid
Boas meringkas dari berbagai prinsip pemikiran Boas.
Sisi positif dari paham relativisme budaya ini
adalah dapat menyesuaikan dirinya dengan budaya sekitarnya, dan tidak pernah
menganggap bahwa budayanya adalah budaya yang terbaik. Sedangkan dampak
negatifnya bisa dirasakan oleh suatu negara, misalkan, jika Indonesia sudah
memiliki paham relativisme yang sangat kuat, namun ada imigran yang baru
datang, maka secara otomatis pemerintah sangat sulit untuk memberi pengarahan
kepada imigran tersebut.
3.
Relativisme Agama
Lain
halnya dengan relativisme etika dan budaya, inilah ujung dari paham relativisme
yang sangat mengkhawatirkan, yaitu relativisme agama. Paham ini mengajarkan
ketidakyakinan atau keraguan umat beragama terhadap kebenaran agamanya sendiri.
Inilah akar dari pemikiran Pluralisme Agama yang mengakui kebenaran relatif
dari semua agama.[17]
Doktrin ini
mengajarkan bahwa agama tidak lagi berhak mengklaim mempunyai kebenaran
absolut, ia dipahami sama dengan persepsi manusia sendiri yang relatif itu. Manusia
dikatakan tidak dapat mengetahui kebenaran absolut. Pemilik kebenaran hakiki
hanya Tuhan. Implikasinya, penganut paham ini membedakan agama dari pemikiran
keberagamaan. Frameworknya masih berkutat dikotomi absolut relatif. Agama itu
absolut dan pemikiran keagamaan itu relatif. Akibat dari doktrin ini, tafsir
yang merupakan pemahaman para ulama itu menjadi relatif, demikian pula
pemahaman hukum para ulama juga relatif. Karena sifatnya relatif dan tidak
absolut maka ilmu para ulama tidak dapat dijadikan rujukan, sehingga para ulama
itu dianggap tidak memiliki otoritas dan tidak boleh memberi fatwa. Maka dari
itu tidak heran jika para pelajar Muslim penganut paham liberalisme dan
relativisme itu sangat anti kepada fatwa Majelis Ulama atau sejenisnya.[18]
Mengenai hal di
atas, Allah berfirman di dalam al-Qur’an yang artinya:
“Tuhan yang
memelihara langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, jika kamu
adalah orang-orang yang meyakini. Tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang
menghidupkan dan Yang mematikan (Dialah) Tuhanmu dan Tuhan bapak-bapakmu yang
terdahulu. Tetapi mereka bermain-main dalam keraguan” (QS. Al-Dukhan: 7-9).
Ayat terakhir
yang berbunyi “Bal hum fi syaqqin yal’abun”. Merupakan tepat untuk
menggambarkan kaum relativis. Mereka meragukan terhadap kebenaran agama. Meragukan
terhadap kepastian iman yang final. Keragua-raguan selamanya tidak akan
menunjukkan kepada pengetahuan pasti, terlebih di dalam masalah keagamaan yang
sifatnya fundamental.
E.
Kritik Terhadap
Paham Relativisme
Dengan melihat
dampak relativisme yang sudah dijelaskan di atas, ternyata paham relativisme
ini sangat berbahaya bagi masyarakat awam. Terlebih relativisme agama. Untuk
itu, Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Direktur Institute for the Study of Islamic
Thought and Civilization
(INSIST) menjelaskan dan mengkritik secara tuntas
logika paham relativisme agama tersebut. Ia menulis, “Pernyataan bahwa kita
tidak dapat mengetahui kebenaran absolute, mempunyai banyak
kerancuannya. Pertama, jika dikatakan bahwa manusia tidak mengetahui
kebenaran absolute tentu tidak benar, sebab hitungan matematis 2×2=4 adalah
absolute. Nabi Muhammad saw pernah hidup dan membawa risalah Islam kemudian
wafat adalah pengetahuan absolute. Kedua, jika maksudnya adalah kita
tidak mengetahui kebenaran absolute seperti yang dimaksud Tuhan, ini berarti ia
tidak percaya kepada kenabian Muhammad saw, manusia yang dipercaya Allah dapat
menyampaikan risalah. Mustahil Allah menurunkan wahyu yang tidak bisa difahami
oleh Rasul-Nya sendiri.
Ketiga, seseorang yang menyatakan bahwa yang benar hanya Tuhan, maka
orang tersebut mestinya telah mengetahui kebenaran yang diketahui Tuhan itu.
Jika dia tidak tahu maka mustahil ia dapat menyatakan bahwa yang benar secara
absolute hanya Tuhan. Jika dia tahu maka pengeteahuannya itu absolute. Jadi
dengan demikian pemikiran dan pengetahuan manusia itu bisa relative dan bisa
absolute.
Keempat, pernyataan bahwa “kebenaran itu relatif” sebenarnya juga
kontradiktif (self-contradiction). Sebab jika demikian maka pernyataan
itu sendiri juga termasuk relatif alias belum tentu benar. Karena pernyataan
“kebenaran itu relative” belum tentu benar, maka dimungkinkan ada pernyataan
lain yang berbunyi “kebenaran itu bisa absolute dan bisa juga relative”, dan
pernyataan ini juga dapat dianggap benar.
Kelima, dari perspektif epistemologi Islam, pernyataan bahwa pemikiran
manusia itu relatif yang absolut hanya Tuhan dapat diterima dalam perspektif
ontologis dan tidak dapat dibawa ke dalam ranah epistemologis. Benar, secara
ontologis Tuhan itu absolut dan manusia itu relatif. Namun secara epistemologis
kebenaran dari Tuhan yang absolut itu telah diturunkan kepada manusia melalui
Nabi dalam bentuk wahyu. Kebenaran wahyu yang absolut itu dipahami oleh Nabi
dan disampaikan kepada manusia. Manusia yang memahami risalah Nabi itu dapat
memahami yang absolut.[19]
Berkaitan
dengan relativisme etika, tentunya tidak dapat dipungkiri bahwa selain memiliki
segi positif, aliran relativisme ini juga memiliki segi negatif. Hal negatif
tersebut ialah tidak adanya suatu ukuran moral ideal yang dapat dijadikan
pegangan yang berlaku bagi seluruh masyarakat.
Kaum relativis
melihat kebenaran etika terdapat dalam setiap kebudayaan. Akibatnya dalam menilai
kebenaran etika suatu perbuatan bisa dihasilkan begitu banyak pandangan yang
berbeda-beda sehingga kebenaran yang dihasilkan tersebut tidak dapat dipercaya.
Tanpa adanya suatu ukuran yang berlaku umum akan menimbulkan
kesulitan-kesulitan dalam melakukan hubungan kerja sama antara kebudayaan. Hal
ini dikarenakan setiap kebudayaan tetap berpegang pada keyakinan mereka
masing-masing. Karena ukuran tersebut sudah ada dan dipercaya sejak dahulu maka
sulit untuk diadakan suatu perubahan-perubahan etika. Padahal mungkin saja
keyakinan tersebut tidak sesuai lagi dengan konteks zaman saat ini. Oleh karena
itu adanya suatu ukuran moral ideal yang bersifat universal bagi seluruh
kebudayaan mutlak diperlukan.
F.
Penutup
Akar paham pluralisme-liberalisme ini berkutat
dalam tiga aliran besarnya, relativisme etika, budaya dan agama. Tapi pada
hakikatnya, relativisme agama lah yang paling berbahaya. Sebab paham ini tidak
hanya dalam lingkup sosial, tapi sudah masuk ke ranah teologi dan
mencabik-cabik akidah. Dengan jargonnya “Kebenaran yang mutlak itu hanya dari
Tuhan, manusia hanya makhluk relatif”, sepintas terasa indah. Tapi sebenarnya
mengandung paham pluralisme, bahkan ateisme yang tidak percaya adanya Tuhan.
Dalam Islam ada yang namanya relatif. Tapi
tidak semua hal bersifat relatif. Penilaian manusia terhadap kebenaran sesuatu
harus dilandasi dengan ilmu dan iman. Ilmu mengantarkan manusia pada pencapaian
pengetahuan dan iman memantapkan keyakinan terhadap pengetahuan tersebut. Jadi,
ilmu dan iman tidak dapat dipisahkan dalam memahami sesuatu. Wallahu a’lam
bishshawab.
G.
Referensi
A.Mangunhardjana, Isme-Isme dalam Etika dari A sampai
Z,
(Jogjakarta: Kanisius, 1997)
Audi, Robert, “Sophist”.
In The Cambridge Dictionary of Philosophy
. (Cambridge: Cambridge University
Press, 1999).
Audi, Robert, The Cambridge Dictionary of
Philosophy
, (United Kingdom: Cambridge University Press, 1995)
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama, 2000)
Britannica, (Deluxe edition CD-ROM, 2001)
Daud,
Wan Mohd Nor Wan, Epistemologi
Islam dan Tantangan Pemikiran Umat
dalam Jurnal Islamia Thn II No. 5 2005.
Edel, Abraham, Ethnical
Judgment; The Use of Science in Ethnics
, (Glencoe: Free Press, 1955)
J. Sudarminta, Etika
Umum: kajian tentang beberapa masalah pokok dan teori etika normatif
(Yogyakarta:
Kanisius, 2013)
K. Bertens, Sejarah
Filsafat Yunani
, (Yogyakarta: Kanisius, 1990)
Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2000)
Mayers, Marvin
K., Absolutism and Relativism, (Michigan: Zondervan Publishing House,
1974)
Shomali, A. Mohammad, Relativisme Etika, (Jakarta: Serambi,
2005)
Zarkasyi,
Hamid Fahmy, Liberalisasi Pemikiran Islam, (CIOS-ISID-Gontor, 2010)


[1] Hamid Fahmy
Zarkasyi menjelaskan setidaknya ada lima agenda utama upaya liberalisasi
pemikiran keagamaan di Indonesia, yaitu: a) Menyebarkan paham relativisme
kebenaran, b) Melakukan kritik terhadap Al-Qur’a’n, c) Menyebarkan paham
Pluralisme Agama, d) Wacana Dekonstruksi Syariah, e) Feminisme/Gender… Lihat:
Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran Islam, (CIOS-ISID-Gontor,
2010), hal. 92 dst.
[2] Lorens Bagus, Kamus
Filsafat,
(Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005), hlm. 949.
[3] The doctrine that knowledge, truth, and
morality exist in relation to culture, society, or historical context, and are
not absolute
. what is
right or wrong and good or bad is not absolute but variable and relative,
depending on the person, circumstances, or social situation. The view is as
ancient as Protagoras, a leading Greek Sophist of the 5th century BC, and as
modern as the scientific approaches of sociology and anthropology
. Lihat:
Britannica,
2001, Deluxe edition.
[4] K. Bertens, Sejarah
Filsafat Yunani
, (Yogyakarta: Kanisius, 1990) hal. 69-72. Kaum Sopist
dibagi menjadi tiga. Pertama, kelompok al-la adriyah (agnostik) yaitu orang
yang selalu ragu-ragu tentang keberadaan sesuatu sehingga menolak kemungkinan
seseorang meraih ilmu pengetahuan.
Kedua, al-‘indiyah yaitu mereka yang selalu bersikap subjektif. Mereka
menolak tujuan ilmu pengetahuan dan kebenaran. Bagi mereka, tujuan ilmu
pengetahuan dan kebenaran adalah subjektif, bergantung kepada pendapat
masing-masing. Ketiga, kelompok al-inadiyah, yaitu mereka yang keras kepala,
yang menafikan realitas segala sesuatu dan menganggapnya sebagai fantasi dan
khayalan semata-mata. Lihat, Wan Mohd Nor Wan
Daud, Epistemologi
Islam dan Tantangan Pemikiran Umat
dalam Jurnal Islamia Thn II No. 5 2005,
hal. 53-54.
[5] Robert Audi, “Sophist”.
In The Cambridge Dictionary of Philosophy
. (Cambridge: Cambridge University
Press, 1999). hal. 752.
[6] Simon Petrus
L. Tjahjadi, Petualangan Intelektual, (Yogyakarta: Kanisius, 2004), hal.
36.
[7]
Simon Petrus L.
Tjahjadi, Petualangan…, hal. 37
[8]
Hamid
Fahmy Zarkasyi,Liberalisasi Pemikiran Islam (Gerakan Bersama Missionaris,
Orientalis dan Kolonialis),
(Ponorogo: CIOS-ISID, 2008), hal. 92.
[9] Abraham Edel, Ethnical
Judgment; The Use of Science in Ethnics
, (Glencoe: Free Press, 1955), hal.
36-37
[10] J. Sudarminta,
Etika Umum: kajian tentang beberapa masalah pokok dan teori etika normatif (Yogyakarta:
Kanisius, 2013), hal. 24.
[11] A. Mohammad Shomali, Relativisme Etika, (Jakarta:
Serambi,2005), p. 33.
[12] Menurut data www.peakery.com,
daerah Callatia merupakan daerah puncak gunung dengan ketinggian 5138 m yang
terletak dekat Hacienda Huancane, Puno, Peru. Gunung itu adalah tertinggi ke 18
di Puno.
[13] Dalam bukunya
berjudul Kisah-Kisah Sejarah, Herodotus menceritakan antara lain
bagaimana Darius, raja Persia, dalam perjalanan penjelajahannya begitu terkesan
oleh macam-macam perbedaan budaya bangsa-bangsa yang ia temui. Ia temukan
misalnya bahwa bangsa Callatia (salah satu suku Indian) biasa memakan tubuh
ayah mereka yang telah mati untuk mewarisi berkat dan kesaktiannya, sedangkan
bangsa Yunani membakar (mengkre-masikan) tubuh setiap orang mati dan menganggap
itu sebagai cara yang sesuai untuk melepas jiwa orang yang mati tersebut.
Darius beranggapan bahwa pengertian yang memadai tentang dunia kita ini mesti
menghargai perbedaan-perbedaan tersebut. Untuk mendidik rakyatnya, Suatu hari
raja Darius memanggil dan bertanya kepada beberapa orang Yunani yang kebetulan
hadir di istananya bagaimana reaksi mereka kalau ada bangsa yang memakan tubuh
ayah mereka yang telah mati. Mereka menjawab bahwa hal itu tidak masuk akal
bagi mereka. Suatu reaksi yang sudah diduga oleh Darius sebelumnya dan dibayar
berapapun tak pernah mereka akan melakukan hal yang sekeji itu. Kemudian Darius
memanggil orang-orang Callatia dan bertanya kepada mereka bagaimana reaksi
mereka kalau ada bangsa yang membakar tubuh orangtua/ saudara mereka yang telah
mati. Orang-orang Callatia menjawab bahwa itu tindakan yang amat keji, bahkan
menyebutnya saja tidaklah pantas.
[14] David E.
Cooper, Illusions of Equality, (London: Routledge & Kegan
Paul,1980), hal. 147.
[15]
Marvin K. Mayers , Absolutism and Relativism, (Michigan: Zondervan
Publishing House, 1974), hal. 231-232.
[16] Emile
Durkheim, The Division of Labor in Society, translated by George Simpson
(New York: Free Press, 1964.
[17] Libertus Jehani, Paus Benediktus XVI, Palang
Pintu Iman Katolik
, (Jakarta: Sinondang Media, 2005), hal. 32.
[18] Hamid
Fahmy Zarkasyi,Liberalisasi Pemikiran Islam (Gerakan Bersama Missionaris, Orientalis
dan Kolonialis),
(Ponorogo: CIOS-ISID, 2008), hal. 97.
[19] Hamid Fahmy Zarkasyi, Liberalisasi Pemikiran …, hal.
91-93.
Posting Komentar

Posting Komentar