Buku : Madzhab Tafsir dari Aliran Klasik Hingga Modern, Judul Asli “Madzahib Al- Tafsir Al-Islami”
Penulis : Ignaz Goldziher
Penerjemah : M Alaika Salamullah Dkk
Penerbit : eLSAQ Press, Yogyakarta
Cetakan : Ketiga, 2006
Tebal : 455 halaman
Penulis : Hasbi Arijal, M.Ag.
Al-Qur’an merupakan kitab suci yang ‘authenticum dei verbum’ bahkan dijamin hingga hari ahkir kelak. Ini dapat dilihat dari awal proses pewahyuannya, periwayatannya yang dilakukan dengan tradisi oral dan hafalan, melalui para sahabat dan orang-orang tsiqoh (terpercaya). Dengan demikian, seseorang tidak bisa serampangan untuk memahami kitab sucinya tanpa disertai oleh ilmu-ilmu yang berkaitan, salah satu yang ma’ruf ialah ilmu tafsir. Seiring berjalannya waktu, banyak pendekatan-pendekatan baru dalam studi al-Qur’an yang terlebih datang dari kalangan Orientalis dengan maksud dan tujuan tertentu, yaitu agar ummat muslim menjadi ragu terhadap keotentikan atau keaslian kitab sucinya. Salah satu obyek kajian mereka adalah rasm dan qiroat dalam al-Qur’an.
Buku ini merupakan salah satu contoh dari sekian banyak karya Orientalis terhadap al-Qur’an, terkhusus mengkaji al-Qur’an dari sisi rasm dan qiroat nya. Ditulis oleh Ignaz Goldziher seorang Orientalis Yahudi asal Hungaria. Karya tersebut sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia yang judul aslinya berbahasa Arab. Terdiri dari enam bagian pembahasan, pertama membicarakan permasalahan yang berhubungan dengan tafsir pada periode-periode awal, lebih intens dalam hal qiroat. Yang kedua, pembahasan tafsir bi al-ma’tsur dan para mufasir-mufasir periode awal. Ketiga, berkenaan dengan tafsir dalam kacamata ulama yang dianggapnya rasional, seperti Zamakhsyari, Fahruddin Al-Razi dan lainnya. Pembahasan keempat adalah, bagaimana para sufi dalam menafsirkan ayat-ayat Qur’an. Kelima, penafsiran oleh sekte-sekte keagamaan, dan terakhir bagaimana penafsiran al-Qur’an berkembang di era modern.
Secara mendasar, penulis buku ini ingin memaparkan kepada para pembacanya bahwa, apa yang saat ini tertulis didalam al-Qur’an memiliki kejanggalan-kejanggalan. Hal ini dilihat dari terdapat banyak perbedaan antara satu riwayat dengan lainnya dalam pembacaan al-Qur’an (qiroatnya). Ini sangat tidak mendasar jika penulis jujur dalam mengkaji permasalahan qiroat tersebut. Lebih jauh, penulis telah mengabaikan arti atau terminologi qiroat oleh para pakarnya. Ia malah mengambil argumentasi melalui jalur qiroat Syadz tanpa ada kabar isnad yang jelas dari mana asalnya.
Posting Komentar